
Pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dilaksanakan di Desa Sidamukti, Kec. Baros Kab. Serang. Rabu (04/06/2025).
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai, bantuan ini bersumber dari Anggaran Dana Desa yang dialokasikan untuk bantuan bagi keluarga kurang mampu atau kategori miskin dan rentan usia. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebelumnya sudah diputuskan melalui Musyawarah Desa (Musdes) sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan oleh Pemerintah Desa masing-masing.

Kegiatan ini dimulai pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai. BLT disalurkan oleh Pemerintah Desa Sidamukti , setiap KPM menerima bantuan masing-masing sebesar Rp 900.000, setiap 3 (tiga) bulan.

Proses penyaluran BLT DD berlangsung dengan tertib dan kegiatan berjalan dengan lancar, diharapkan kepada Warga Masyarakat penerima manfaat, agar memaksimalkan penggunaan bantuan tersebut untuk kebutuhan pokok seperti membeli bahan makanan sembako dan sebagainya sesuai kebutuhan.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa, dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara finansial. Program ini telah menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
